Program KKN
Sosialisasi Anti Bullying untuk Menciptakan Sekolah yang Aman untuk Anak
10 Agustus 2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sosial Kemasyarakatan Kelompok (Soshum) dengan tema “Sosialisasi Anti Bullying untuk Menciptakan Sekolah yang Aman untuk Anak”, yang dilaksanakan oleh Hiroshi Rafael Silalahi (NIM 11000123140695), mahasiswa Fakultas Hukum, sebagai penanggung jawab kegiatan. Perundungan atau bullying adalah tindakan sengaja untuk menyakiti, menindas, atau merendahkan orang lain. Tindakan ini dilakukan secara berulang oleh pihak yang merasa lebih kuat atau berkuasa, sehingga korban merasa tertekan, tak berdaya, dan tidak nyaman. Jenis-Jenis Perundungan - Fisik: Memukul, menendang, atau mendorong korban. - Verbal: Mengejek, menghina, atau mengancam. - Sosial/Relasional: Mengucilkan, menyebarkan gosip, atau mengabaikan seseorang. - Siber (Cyberbullying): Menyerang atau meneror korban lewat media sosial atau internet. Kegiatan diawali dengan penyusunan materi edukasi mengenai pengertian dan dampak-dampak bullying, baik bagi korban maupun pelaku, di lingkungan sekolah. Selanjutnya, dilaksanakan sosialisasi kepada siswa sekolah dasar yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai cara mengenali tindakan bullying serta pentingnya sikap saling menghargai antar teman. Dalam pelaksanaannya, turut diadakan simulasi kasus guna melatih siswa mengenali dan merespons situasi bullying secara tepat. Sebagai bentuk tindak lanjut, kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi kepada pihak sekolah untuk membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari siswa serta pihak sekolah, sehingga tujuan kegiatan dalam meningkatkan kesadaran dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah dapat tercapai.